Pulang dari Jakarta, Salihin: Revisi UUPA dan Otsus Menyangkut Masa Depan Aceh

BANDA ACEH  | MA — Usai mengikuti agenda pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Jakarta, Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Salihin menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan menyangkut arah masa depan Aceh.

Ditemui wartawan setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Selasa (26/5/2026), Salihin mengatakan pembahasan di tingkat pusat itu menjadi momentum penting untuk memastikan kepentingan Aceh tetap mendapat perhatian, terutama terkait keberlanjutan pembangunan dan penguatan posisi Aceh dalam kerangka kekhususan daerah.

BACA JUGA...  Badan Jalan Provinsi Lintas Asel dan Singkil Tidak Terurus 

“Yang sedang diperjuangkan ini bukan hal kecil. Ini menyangkut bagaimana Aceh ke depan tetap punya kekuatan untuk membangun, bagaimana pembangunan terus berjalan, dan bagaimana masyarakat bisa merasakan manfaat yang lebih baik,” ujar Salihin.

Informasi yang diperoleh media, agenda pembahasan di Jakarta turut dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Ketua DPRA, Zulfadhli, serta sejumlah anggota DPRA dan unsur Pemerintah Aceh lainnya yang ikut mengawal pembahasan revisi UUPA dan Otsus.

BACA JUGA...  Anies Hendak Bersafari Ke Serambi Mekkah, Ahmad Ali: Tiba-tiba Izin Dicabut 

Menurut Salihin, kebersamaan berbagai unsur Aceh dalam pembahasan tersebut menunjukkan adanya keseriusan untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Ia menilai, revisi UUPA dan keberlanjutan Otsus bukan isu yang hanya berdampak pada pemerintah, tetapi berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.