KNPI Aceh Desak Presiden Pecat Tito dan Safrizal

Minggu, 15 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | MA DPD KNPI Aceh bersama puluhan organisasi kepemudaan se-Aceh menyatakan sikap keras terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyerahkan empat pulau milik Aceh kepada Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pernyataan resmi yang dibacakan oleh Plh. Ketua KNPI Aceh, Subchan Saputra, Sabtu (14/6/2025), mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto segera memecat Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA.

BACA JUGA...  Sekda Aceh Antar Kepulangan Ketua MPR RI

Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang yang selama ini masuk dalam administrasi Kabupaten Aceh Singkil, kini dialihkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. KNPI menilai kebijakan ini sebagai pencaplokan wilayah Aceh secara sepihak dan pelecehan terhadap martabat daerah.

“Ini keputusan politik yang bodoh dan melukai harga diri rakyat Aceh. Tito dan Safrizal adalah biang keresahan dan harus segera dicopot,” tegas Subchan dalam pernyataan sikap yang diteken oleh lebih dari 25 organisasi pemuda lintas ormas dan latar belakang ideologi.

BACA JUGA...  Nurul Wahidah Pecahkan Rekor MURI, Armia: Kecil dan Berpotensi Besar

KNPI menyebut keputusan itu melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Aceh, bertentangan dengan MoU Helsinki 2005, dan mencederai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Mereka juga mengecam sikap Pemerintah Pusat yang dinilai otoriter, mengabaikan semangat otonomi khusus, dan memicu potensi instabilitas pasca perdamaian.

Berita Terkait

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi
67 Pemenang Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta 
Mantan Senator Aceh Soroti Revisi UUPA, Sebut Aceh Terancam Alami “Penjajahan Ekonomi Gaya Baru”

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:18 WIB

Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terbaru

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB