Lebih lanjut, KNPI mendesak DPR RI, khususnya legislator asal Aceh, untuk segera menggulirkan hak angket terhadap Kemendagri. Mereka juga menyerukan Pemerintah Aceh dan DPRA membentuk Tim Advokasi Khusus yang melibatkan Wali Nanggroe, tokoh adat, akademisi, hingga diaspora Aceh untuk menempuh langkah hukum dan politik merebut kembali empat pulau tersebut.
Pernyataan itu ditutup dengan peringatan keras: “Perdamaian Aceh bukan barang mainan. Jika suara pemuda terus diabaikan, jangan salahkan jika Aceh bicara dengan caranya sendiri,” tegas Subchan. (R)




