Contoh terbaru: untuk tahun anggaran 2025, tahap pertama dana Otsus Aceh yang akan cair adalah sekitar Rp1,2 triliun, yang merupakan bagian dari total anggaran sekitar Rp4,3 triliun untuk Otsus Aceh tahun tersebut.
Tahap kedua 2025, tercatat Rp1,5 triliun telah ditransfer ke rekening umum kas daerah (RKUD) Provinsi Aceh. Namun, alokasi untuk kabupaten/kota belum sepenuhnya/dihitungkan karena beberapa daerah belum memenuhi persyaratan pencairan.
Capaian & Tantangan
Meski besaran dana cukup besar, indikator‐indikator kemiskinan dan pengangguran di Aceh belum menunjukkan penurunan drastis yang proporsional. Sebagai contoh, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Aceh:
– 2021: sekitar 6,30%
– 2022: 6,17%
– 2023: 6,03%
Penurunan dana Otsus juga menjadi tantangan utama. Dengan sumber dari DAU nasional yang menurun atau berubah, maka kemampuan Aceh dalam membiayai proyek fisik dan non-fisik semakin terbatas.
Sorotan BPK
BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Aceh dalam berbagai laporan menemukan sejumlah masalah dalam penggunaan Otsus:
Pengelolaan Aset Tetap
Banyak aset tetap di Aceh, seperti kendaraan dinas, alat berat, mesin, bangunan, tanah, gedung, dll., yang belum tertata dengan baik dalam catatan resmi atau belum tercatat dalam neraca aset daerah. Contoh: aset senilai sekitar Rp3 triliun yang belum tertib pencatatannya.




