Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Rabu, 19 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWA 15 Agustus 2026 memperlihatkan bahwa perdamaian Aceh masih memiliki sejumlah persoalan yang membutuhkan penyelesaian politik dan hukum.

Kericuhan tidak boleh langsung disimpulkan sebagai kebangkitan konflik. Namun, peristiwa tersebut juga tidak tepat jika hanya dianggap sebagai gangguan ketertiban biasa.

Ada simbol, ada kekecewaan, ada mobilisasi massa, ada respons aparat, dan ada konsekuensi politik.

BACA JUGA...  Aceh Peringati Hari Damai Dengan Aman

Karena itu, pertanyaan terpenting bukan hanya siapa yang pertama kali bentrok dengan aparat.

Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang mengorganisasi massa, bagaimana narasi dibangun, kapan simbol politik masuk ke dalam agenda, dan apakah terdapat pihak yang sengaja memanfaatkan momentum tersebut.

Jawabannya harus dicari melalui penyelidikan yang transparan dan dapat diuji.

BACA JUGA...  Tamiang Pandai Aplikasi Sistemik

Aceh tidak membutuhkan kembalinya konflik. Aceh membutuhkan kepastian hukum, penyelesaian agenda perdamaian, serta mekanisme politik yang mampu menampung kekecewaan tanpa mengubahnya menjadi kekerasan.

Dua puluh satu tahun setelah MoU Helsinki, ukuran keberhasilan perdamaian bukan hanya tidak adanya perang.

Ukurannya juga terletak pada kemampuan institusi politik menyelesaikan perbedaan tanpa kembali menggunakan jalan konfrontasi.[]

BACA JUGA...  Rapor Merah Dibalik WTP Aceh Jaya, Pintu Masuk KPK

Penulis : Dr. Usman Lamreung, MSI

Editor : Syawaluddin Ksp

Sumber Berita: Opini Usman Lamreung

Berita Terkait

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital
Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan
Menggugat Arus Modernisasi: Menjaga Muruah Adat Aceh yang Mulai Terkikis
Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik
JKA: Ibarat Buah Simalakama

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:14 WIB

Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital

Berita Terbaru

OPINI

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:46 WIB

NEWS FEATURE

Korem 011 Semarakkan Hut ke-81 RI

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:17 WIB

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

PEMERINTAHAN

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:03 WIB

NEWS FEATURE

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:31 WIB