Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Rabu, 19 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat penegak hukum dapat menelusuri komunikasi sebelum kegiatan, pola keberangkatan massa, sumber atribut, pihak yang membawa bendera, struktur koordinator lapangan, serta rangkaian komunikasi ketika situasi mulai memanas.

Pemeriksaan tersebut penting untuk membedakan antara aksi spontan akibat kekecewaan dan mobilisasi yang telah dirancang sebelumnya.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla juga menilai kericuhan tersebut tidak mencerminkan kehendak mayoritas masyarakat Aceh. Ia mengajak masyarakat menjaga perdamaian dan tidak terprovokasi.

BACA JUGA...  Belajar Gaya Hidup Pada Bumi

Pernyataan JK penting karena ia merupakan salah satu tokoh utama dalam proses perdamaian Aceh. Namun, pandangan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai pernyataan seorang narasumber, bukan sebagai kesimpulan mengenai penyebab kerusuhan.

“Jangan ada provokasi. Perdamaian yang sudah berjalan 21 tahun harus dijaga.”

— Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12.

Posisi Politik Mualem

BACA JUGA...  Bupati Asel H. Mirwan MS Imbau ASN Naikkan Bendera Merah Putih

KERICUHAN juga memiliki konsekuensi terhadap pemerintahan Aceh di bawah Muzakir Manaf atau Mualem dan Wakil Gubernur Fadhlullah.

Mualem memiliki latar belakang sebagai mantan tokoh GAM dan kini memimpin Aceh melalui mekanisme demokrasi. Karena itu, kemunculan kembali simbol-simbol konflik pada masa pemerintahannya dapat menciptakan tekanan politik tersendiri.

Penulis : Dr. Usman Lamreung, MSI

Editor : Syawaluddin Ksp

Sumber Berita: Opini Usman Lamreung

Berita Terkait

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital
Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan
Menggugat Arus Modernisasi: Menjaga Muruah Adat Aceh yang Mulai Terkikis
Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik
JKA: Ibarat Buah Simalakama

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:14 WIB

Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital

Berita Terbaru

OPINI

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:46 WIB

NEWS FEATURE

Korem 011 Semarakkan Hut ke-81 RI

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:17 WIB

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

PEMERINTAHAN

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:03 WIB

NEWS FEATURE

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:31 WIB