“Kebebasan pers bukan ancaman bagi pemerintah, tapi napas bagi demokrasi. Tanpa pers yang hidup, keadilan hanya jadi gema yang tak sampai ke telinga rakyat.”
[Fadlon, SH. Ketua DPRK Aceh Tamiang, Penerima Prerana Award 2025].
MALAM DI ANJONG MON MATA, Banda Aceh, terasa lebih hangat dari biasanya. Di bawah cahaya lampu yang lembut dan panggung berhias ornamen Aceh berwarna emas, satu per satu nama dipanggil ke depan.
Di antara para penerima penghargaan dari berbagai daerah, seorang pria berpeci hitam melangkah perlahan namun mantap. Senyumnya sederhana, tapi sorot matanya memantulkan sesuatu yang dalam [ketulusan].
Dialah Fadlon, SH, Ketua DPRK Aceh Tamiang, yang malam itu menerima Prerana Award 2025 dari Serikat Perusahaan Pers (SPS).
Di kursi tamu undangan, sejumlah wartawan lokal berdiri memberi tepuk tangan. Mereka bukan sekadar menyaksikan penghargaan diberikan, tetapi menyaksikan legitimasi moral bagi seseorang yang selama ini menjaga jembatan rapuh antara kekuasaan dan kebenaran.
Bagi mereka, Fadlon bukan hanya seorang politisi. Ia adalah figur yang membiarkan jendela tetap terbuka [agar cahaya kebenaran bisa masuk, sekaligus agar suara rakyat bisa keluar tanpa dibungkam dinding birokrasi].




