Kami, pemuda Aceh, adalah garda terdepan dalam menjaga marwah tanah leluhur. Kami akan terus mendukung Pemerintah Provinsi Aceh dalam upaya mereka mempertahankan hak ini, baik melalui jalur diplomasi, kajian hukum, hingga potensi gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ini bukan lagi sekadar sengketa batas, ini adalah ujian bagi konsistensi negara dalam menghormati kekhususan Aceh dan menjaga integritas wilayahnya.
Empat pulau itu adalah bagian dari Aceh. Ini adalah kebenaran yang harus diakui, bukan untuk diperdebatkan. Jangan biarkan sejarah dicatut dan keadilan diinjak-injak. Kami hanya anak muda Aceh yang menolak sejarah kami dihapus secara diam-diam.
“Jika tanah kami bisa diambil tanpa suara kami, apa arti konstitusi, apa arti demokrasi?”
“Keutuhan Aceh bukan pemberian. Ia adalah hak sejarah yang dijaga dengan darah, dan harus dipertahankan dengan suara yang lantang.” [].




