Antisipasi Praktik Curang, Polres Aceh Selatan Periksa SPBU

Jumat, 29 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah polisi Polres Aceh Selatan sedang memeriksa pompa SPBU di Aceh Selatan. Jumat, (28/3).(Foto/mediaaceh.co.id.(istimewa).

Sejumlah polisi Polres Aceh Selatan sedang memeriksa pompa SPBU di Aceh Selatan. Jumat, (28/3).(Foto/mediaaceh.co.id.(istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Satreskrim  Polres Aceh Selatan  melakukan  pengecekan isi tangki dan pompa pengisian BBM pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jum’at, (29/3).

Pengecekan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi praktik curang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di bulan Ramadan ini.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo  Habrianto mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU.

BACA JUGA...  T. Muhammad Isa Azis Dampingi Ilham Pangestu Tinjau Berbagai Program Aspirasi di Aceh Utara

Modusnya, pelaku mencampur Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan air dan mencurangi meteran dispenser BBM.

Disamping itu, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko juga telah memerintahkan jajarannya untuk menindak SPBU nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Mughi

BACA JUGA...  Perkembangan Politik Pilkada Kota Banda Aceh 2024 Semakin Dinamis

Hasil Pengecekan yang dilakukan di SPBU Blang Mon Wahana I, Tapaktuan, dan SPBU Fajar Na Sabe, Labuhan Haji Barat untuk sementara  tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle juga masih normal.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Kamis, 27 Agu 2026 - 14:02 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Kamis, 27 Agu 2026 - 02:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:43 WIB

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB