“Dari hasil pengecekan tidak ada indikasi kecurangan. Pompa nozzle normal dan semua mesin dispenser masih tersegel. BBM yang dikeluarkan pun sama dengan jumlah harga yang tertera,dan tidak ada terindikasi adanya pengoplosan BBM, ujar Kapolres Mughi.
Namun demikian, Kapolres tetap mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena di samping merugikan masyarakat hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana.
Kapolres mengimbau, apa bila masyarakat mendapatkan kecurangan ataupun kejanggalan tentang BBM agar segera melaporkan kepada petugas Polri.(Maslow Kluet).





