Ini juga perlu diperhatikan dengan teliti apakah benar transaksi jual beli tersebut murni perdagangan internasional atau formalitas yang dilakukan pihak asing agar dana segar bisa masuk ke Indonesia melalui cara yang terlihat elegan namun banyak intrik di dalamnya.
Seperti misalnya market bisnis rokok multilateral PT. PAW ada di India, Vietnam, Australia, Philipina, Thailand, Hongkong, Indonesia dan Singapore. Sejurus itu, Negara Myanmar tidak termasuk dalam daftar market PT. PAW. Bisa saja indikasi kuat PT. PAW melakukan ekspor rokok black market.
Ciri dan Bahaya Rokok Ilegal
Praktisi Hukum Aceh, Sayed Zainal, M. SH mengatakan; Rokok Ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan karena yang legal saja sudah berbahaya apalagi yang ilegal. Pasti tidak akan sesuai komposisi dan takarannya.

“Tentu rokok ilegal sangat berbahaya ya, yang legal saja sudah bahaya apalagi yang ilegal. Bisa saja kita indikasikan tidak sesuai komposisi kandungannya, tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium sebagai mana mestinya yang lazim dilakukan pihak perusahaan,” Kata Sayed.
Praktisi Hukum yang satu ini menjelaskan beberapa hal terkait dengan ciri-ciri rokok yang ilegal. Kata Sayed bisa di lihat rokok yang ilegal dengan ciri – ciri harga yang murah, kemudian tidak ada pita cukainya, atau ada pita cukai tapi tidak sesuai peruntukannya (pita cukai bekas) dan atau pita cukai palsu.




