Ini dia Fasilitas Berikat dan Skema Rokok Ilegal
Rokok yang diolah di kawasan berikat mendapatkan fasilitas pembebasan pajak baik cukai, BM, dan PPN dari negara; apabila rokok yang mendapatkan pembebasan tersebut ternyata bisa sampai keluar dari kawasan Berikat dapat dipastikan merupakan kegiatan bisnis ilegal.

Padahal kawasan Berikat merupakan tempat penyimpanan yang telah ditetapkan oleh Keputusan Kepala Kantor Wilayah DJBC, membawahi kawasan Berikat dan Gudang Berikat diwilayahnya.
Apabila kejadian tersebut terjadi tentu potensi kebocoran dapat mengganggu perindustrian dalam negeri serta penerimaan negara disektor perpajakan.
Bahwa dapat diartikan dari kemudahan tersebut jangan sampai ada oknum Bea Cukai bermain mata dengan para pengusaha tersebut, baik ketika perpindahan barang [rokok] dari kawasan Berikat menuju gudang Berikat dan ke gudang Berikat lainnya maupun ketika barang sudah diekspor ke negara tujuan.
Namun pada kenyataannya barang tersebut kembali lagi diselundupkan ke Indonesia dan dijual dengan harga yg murah.
Dari kegiatan dimaksud, adanya dugaan kuat tindak pidana pencucian uang pada sektor perpajakan di kawasan Berikat.




