Ambigu Rokok Ilegal di Berikat PT. PAW, apa Kabar BC Langsa?

Rokok Kretek Filter Astro Bold yang di ekspor ke negara Myanmar sebanyak 4.400 karton.

Dari kasat mata, dalam satu tahun saja, produk rokok ilegal yang beredar di kota Kualasimpang bisa mencapai seribu karton lebih dari jenis dan merek rokok filter putih [non kretek] Smith, Nikken, Luffman, HD, Konser dan Manchester.

Diduga play maker-nya oknum dari kepabean BC di luar wilayah Aceh. Lantas bagaimana dengan ekspor rokok kretek filter Astro tujuan Myanmar?, apakah itu bagian dari cara-cara ilegal yang dihaluskan dengan bendera Berikat?.

BACA JUGA...  Diduga Janggal dalam Menangani Perkara, Polsek Telukjambe Timur Dipraperadilankan

Apakah pelabuhan Kuala Langsa bisa melakukan ekspor?, jika merujuk pada
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-Dag/Per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.

Maka Pelabuhan Kuala Langsa resmi menjadi pelabuhan tujuan impor India, Malaysia, Singapura dan Thailand untuk produk tertentu ke Provinsi Aceh. Pertanyaannya apakah Pelabuhan Kuala Langsa bisa melakukan ekspor?. Bunyi aturan tersebut jelas peruntukkannya.

BACA JUGA...  Kapolres Bener Meriah Pimpin Apel Operasi Ketupat Seulawah 2024

Bagaimana bisa terjadi kerugian negara?, bisa saja; apabila rokok tersebut ternyata dari Berikat membuncah keluar, meski parasaran lokal. Sebut saja rokok HD produksi Batam, beredar di Batam meski tanpa pita cukai sah-sah saja.