Teuku Husaini Ketua BUMG Gampong Krueng Raya Sabang Yang Melakukan Korupsi Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Teuku Husaini bin Samsuddin saat mengikuti keputusan vonis hukuman di PN Tipikor Banda Aceh

Sabang, (MA) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, memvonis hukuman penjara 1,5 tahun terhadap Terdakwa Ketua Badan Usaha Gampong (BUMG) Bahtera Baju Gampong Krueng Raya Teuku Husaini, dalam perkara Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bahtera Maju Krueng Raya tahun anggaran 2019.

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh dalam putusannya Nomor : 12/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna tanggal 15 Agustus 2023 memutuskan :

BACA JUGA...  Ini Identitas ABK Kapal Ikan Asing Yang Ditangkap Baharkam

Menyatakan terdakwa Teuku Husaini bin Samsuddin terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepada terdakwa majelis hakim menjatuhkan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.

BACA JUGA...  BNNK Sabang Tak Bosan-Bosan Sosialisasi P4GN Kepada Masyarakat

Kepada terdakwa dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 87.023.057,- (delapan puluh tujuh juta dua puluh tiga ribu lima puluh tujuh rupiah) dan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap

Berita Terkait

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban
KPK Usut Korupsi BPN
Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Musim Hujan Kembali, Faisal Rizal Desak Pusat Percepat Rehab-Rekon Aceh
Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam
Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:53 WIB

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 18:41 WIB

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB