Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar Rupiah: ‘Flayer Viral’ Tuntut APH Periksa Pejabat BPKA dan Aktor di Balik Proyek

Rabu, 14 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto Wastafel

Ilustrasi foto Wastafel

Bustami Hamzah dan Kausar M Yus, sebagai nama-nama yang disebut dalam flayer, diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang transparan kepada publik.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Skandal ‘Wastafel’ senilai Rp43,7 miliar rupiah itu, mengatrol sejumlah nama, dari tataran Politisi, Pejabat Pemerintahan dan warga Sipil sebagai pelaksana proyek itu kembali menggelontor, indikasi dugaan bau amis korupsi melekat.

BACA JUGA...  Tender Pembangunan RKB SDN 44 Banda Aceh Dibatalkan, Pokja Dinilai Kangkangi Aturan

Padahal dugaan rasuah itu terendus di medio 2019 – 2021 lalu, diperkuat dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh. Pun begitu temuan tersebut bergeming.

Apa dan bagaimana, kisah Wastafel itu bisa ‘tidur pulas?’ hingga akun media sosial @bandet.apba mengunggah flayer yang menghebohkan dan menjadi viral.

BACA JUGA...  Diduga Rugikan Negara Rp3,7 Miliar Rupiah Tiga Tersangka Digelandang Polisi ke Jaksa

Akun @bandet.apba mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) periode 2019-2021.

Sebut saja, ada Bustami Hamzah, serta Kausar M Yus, bersama saudara kandungnya, diduga menjadi pelaksana proyek tersebut. Agar kasus Wastafel terang benderang.

Akun @bandet.apba menggelindingkan bola salju dan disambut netizen dan mendapat perhatian luas di media sosial. Apalagi itu, banyak pihak yang mempertanyakan integritas dan transparansi pelaksanaan proyek wastafel.

BACA JUGA...  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar Rupiah dan Jerat 'Apendiks', KPK Periksa Mantan Pejabat Kunci di Aceh

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB