Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar Rupiah dan Jerat ‘Apendiks’, KPK Periksa Mantan Pejabat Kunci di Aceh

Minggu, 13 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga adanya keterlibatan pejabat tinggi Aceh dalam kasus Wastapel. (Foto/Dok: Umar Hakim/mediaaceh.co.id).

Diduga adanya keterlibatan pejabat tinggi Aceh dalam kasus Wastapel. (Foto/Dok: Umar Hakim/mediaaceh.co.id).

Sosok yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) dan kini Ia sedang fokus dengan Pilkada Aceh-nya ini diyakini memiliki peran krusial dalam proyek tersebut.

SKANDAL KORUPSI PENGADAAN WASTAFEL di Dinas Pendidikan Aceh senilai Rp 43,7 miliar semakin menjadi sorotan publik, terutama setelah munculnya beberapa nama pejabat tinggi yang diduga terlibat.

BACA JUGA...  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar Rupiah: ‘Flayer Viral’ Tuntut APH Periksa Pejabat BPKA dan Aktor di Balik Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mempercepat penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi kunci, termasuk mantan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Namun, desakan publik agar satu sosok penting lainnya di lingkaran tersebut segera dipanggil terus mencuat.

Sosok yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) dan kini Ia sedang fokus dengan Pilkada Aceh-nya ini diyakini memiliki peran krusial dalam proyek tersebut.

BACA JUGA...  Diduga Rugikan Negara Rp3,7 Miliar Rupiah Tiga Tersangka Digelandang Polisi ke Jaksa

Penasehat hukum terdakwa utama, Tanzil, menekankan pentingnya kehadiran inisial BH dalam persidangan untuk mengurai semua aliran dana dan penyimpangan yang terjadi.

“Seharusnya sosok ini dihadirkan bersama Pak Taqwallah. Dia adalah kunci dalam pengelolaan anggaran besar ini,” ujar Tanzil, Kamis, 3 Oktober 2024 lalu.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB