Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar Rupiah dan Jerat ‘Apendiks’, KPK Periksa Mantan Pejabat Kunci di Aceh

Diduga adanya keterlibatan pejabat tinggi Aceh dalam kasus Wastapel. (Foto/Dok: Umar Hakim/mediaaceh.co.id).

Sosok yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) dan kini Ia sedang fokus dengan Pilkada Aceh-nya ini diyakini memiliki peran krusial dalam proyek tersebut.

SKANDAL KORUPSI PENGADAAN WASTAFEL di Dinas Pendidikan Aceh senilai Rp 43,7 miliar semakin menjadi sorotan publik, terutama setelah munculnya beberapa nama pejabat tinggi yang diduga terlibat.

BACA JUGA...  Penggusuran Rumah Dosen USK Sesuai Rulenya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mempercepat penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi kunci, termasuk mantan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Namun, desakan publik agar satu sosok penting lainnya di lingkaran tersebut segera dipanggil terus mencuat.

Sosok yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) dan kini Ia sedang fokus dengan Pilkada Aceh-nya ini diyakini memiliki peran krusial dalam proyek tersebut.

BACA JUGA...  Pejuang Kemerdekaan Moro ke Aceh, Ada Apa?

Penasehat hukum terdakwa utama, Tanzil, menekankan pentingnya kehadiran inisial BH dalam persidangan untuk mengurai semua aliran dana dan penyimpangan yang terjadi.

“Seharusnya sosok ini dihadirkan bersama Pak Taqwallah. Dia adalah kunci dalam pengelolaan anggaran besar ini,” ujar Tanzil, Kamis, 3 Oktober 2024 lalu.