Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar Rupiah dan Jerat ‘Apendiks’, KPK Periksa Mantan Pejabat Kunci di Aceh

Minggu, 13 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga adanya keterlibatan pejabat tinggi Aceh dalam kasus Wastapel. (Foto/Dok: Umar Hakim/mediaaceh.co.id).

Diduga adanya keterlibatan pejabat tinggi Aceh dalam kasus Wastapel. (Foto/Dok: Umar Hakim/mediaaceh.co.id).

“Kami sedang memproses surat terkait status tersangka bacakada sebelum menyerahkannya ke KPU,” ungkap Tessa pada Selasa, 10 September 2024.

Jika benar, maka Pilkada Aceh 2024 terancam dihantui skandal besar yang akan mengguncang integritas politik di wilayah tersebut. Keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus korupsi ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang tengah berlangsung.

BACA JUGA...  Tiga Personel Polres Lhokseumawe Dapat Penghargaan

Desakan Pengadilan: Mantan Pejabat Harus Dipanggil

Tanzil, penasehat hukum Rachmat Fitri, terdakwa utama dalam kasus wastafel, menegaskan bahwa mantan pejabat keuangan tersebut harus dihadirkan dalam persidangan.

Menurut Tanzil, peran pejabat tersebut dalam persetujuan anggaran adalah kunci untuk membuka seluruh rangkaian korupsi dalam proyek ini.

“Mengapa hanya Pak Taqwallah yang dipanggil? Pejabat yang menyetujui anggaran ini harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum,” tegas Tanzil.

BACA JUGA...  Polres Asel Serahkan Tersangka Pencuri Ke JPU

Desakan ini memperkuat tuntutan publik agar sosok tersebut segera diperiksa dan memberikan kesaksian di pengadilan.

Pilkada Aceh dan Krisis Integritas Pemimpin

Di tengah pusaran skandal ini, karir politik beberapa calon kepala daerah Aceh berada di ambang kehancuran. Jika KPK resmi menetapkan salah satu calon sebagai tersangka, langkah menuju Pilkada 2024 bisa terguncang, dan kepercayaan publik terhadap para pemimpin politik semakin tergerus.

BACA JUGA...  Ini Harapan BEM Unsyiah 2020 untuk Aceh Pasca Dilantik

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB

Saat peluncuran program gerakan menanam pada acara HUT Kota Meulaboh oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Ahad, (11/10).

PEMERINTAHAN

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:25 WIB

Rapat kepengurusan SMSI Aceh Utara dalam mempersiapkan pelantikan dan penganugrahan di Cafe SPBU Teuping Punti, Ahad (11/10).

RAGAM BERITA

SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:14 WIB