Lemkaspa: Pelaku Korupsi Westafel Pantas Dihukum Mati

Senin, 7 Maret 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Banda Aceh, (MA) Subdit III Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Ditreskrimsus Polda Aceh menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh ke tahap penyidikan, Hal ini mendapat apresiasi dari Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa) Aceh.

“Pertama kami ingin menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah meningkatkan status pengusutan pengadaan wastafel disdik Aceh dari penyelidikan ketahap penyidikan, artinya kasus ini telah menunjukkan perkembangan,” kata Aktivis Lemkaspa Aceh, Sanusi Madli, ini kepada media lewat rilisnya, Senin,(7/3/2022).

Sanusi melanjutkan, kasus korupsi pengadaan westafel ini merupakan kasus yang sangat menyayat hati masyarakat Aceh, mengingat kasus ini terjadi ditengah pandemic covid 19 dan dilakukan oleh lembaga pendidikan.

BACA JUGA...  Smartphone Wartawan Dirampas Bank Mantap

“Kasus ini patut menjadi perhatian bersama mengingat kasus ini terjadi ditengah rakyat dilanda musibah pandemic dan dilakukan oleh lembaga yang seharusnya menjadi teladan dan bersih dari segala hal yang tidak bermoral, karena lembaga pendidikan adalah lembaga terhormat, disana orang orang yang mengurusi pendidikan dan masa depan Aceh berada,” ujarnya Sanusi.

Dinas Pendidikan merupakan lembaga yang mengurusi bidang pendidikan karena itu sangat disesalkan bila perbuatan amoral dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi tameng dan pihak yang berada digarda terdepan dalam memberantas korupsi melalui pendidikan, karena itu sangat wajar bila ada usulan untuk diberikan hukuman mati kepada para pelaku yang terbukti melakukan korupsi, apalagi kasus ini terjadi ditengah rakyat dilanda musibah, bukan malah menunjukkan empati, namun diduga mencari keuntungan dibalik musibah.

BACA JUGA...  Polres Ungkap Kasus Aborsi PNS Berakibat Bayinya Meninggal Dunia

“Kita sesalkan sekali, seharusnya dinas pendidikan menjadi teladan, salah satu lembaga yang bertanggung jawab terhadap masa depan generasi Aceh, sekarang bagaimana mereka mengkampanyekan anti korupsi sementara dugaan dugaan tindak pidana korupsi ada di mereka, karena itu sangat pantas bila kemudian ada yang mengusulkan para pelaku untuk dijerat hukuman mati,” lanjut sanusi

BACA JUGA...  Hasil Audit Dana Desa Lambat, Warga Sawang Datangi Inspektorat Pijay

Sanusi berharap, Dinas pendidikan terus melakukan pembenahan diri dan perbaikan diri, terutama dari sisi moral para punggawanya, mengingat dinas pendidikan adalah salah satu dinas yang paling menentukan bagaimana generasi Aceh kedepan.

“Jika ingin melihat bagaimana generasi Aceh kedepan, maka lihatlah pihak pihak yang mengurusi pendidikan, karena pendidikan merupakan kunci perubahan, semoga disdik Aceh semakin berbenah dan bermoral,” pungkasnya  Sanusi.[R].

Laporan : Sulaiman Manaf

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB