Post Views: 2143
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (rmolaceh.id).
Disebutkan oleh kuasa hukum, dalam videonya itu, Abu Laot telah menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa Sayed Muhammad Muliady memiliki peran aktif sebagai penerima uang dari bandar sabu, dan penyedia tempat prostitusi.
Kasus tindak pidana pencemaran nama baik itu diketahui sekira tanggal 30 Agustus 2023.
Ada dua video yang dibagikan Abu Laot, yang keduanya memuat unsur pencemaran nama baik.
Kedua video itu dibuat setelah Sayed Muhammad Muliady buka suara terkait sindikat mafia tramadol di Jakarta yang banyak melibatkan pemuda Aceh.
Kepada Kombes Pol Winardy, Serambinews.com juga menanyakan, apakah yang bersangkutan langsung ditangkap setelah dilaporkan, tanpa ada penyelidikan terlebih dulu?
Menurut Winardy atas laporan itu, pihaknya telah memeriksa saksi dan ahli serta bukti-bukti dokumen.
“Sudah kita periksa saksi-saksi dan ahli serta bukti dokumen, cukup bukti ada pidana sehingga proses kita sudah tingkatkan ke penyidikan. Dan tersangka kita kejar serta berhasil ditangkap tadi malam di Cianjur, sementara perjalanan menuju Polda Aceh,” pungkas Winardy.(*).
Halaman : 1 2