Polda Aceh Ringkus Tersangka Korupsi Pengadaan Sapi

Kamis, 19 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Aceh Ringkus Tersangka Korupsi Pengadaan Sapi

Mediaaceh.co.id – (Banda Aceh), Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menetapkan ada sembilan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh besar, pada Dinas Peternakan Aceh tahun anggaran 2017.

Sony Sanjaya selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol dan didampingi Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh mengatakan penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti serta meminta keterangan puluhan saksi, rabu 18/08/21.

BACA JUGA...  Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai LSM Garang Apresiasi

Kombes Pol Sony Sanjaya menyatakan Penetapan dilakukan setelah gelar perkara.Ada sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Mereka semua ada bukti dugaan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sapi ini.

Para tersangka tersbut adala berinisial ZY sebagai pengguna anggaran, SS sebagai ketua kelompok kerja (pokja), AK sebagai sekretaris pokja, DW selaku anggota Pokja, Kombes Pol Sony Sanjaya menjelaskan.

Berikutnya ada inisial AH selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK), IPS selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

BACA JUGA...  SAPA: Kapolda Harus Tindak Oknum Tambang Ilegal

Adapun peran mereka sebagai berikut, HA selaku Ketua Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), KW selaku Direktur CV. MC yang juga rekanan pengadaan dan SY petugas lapangan CV MC.

Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan Para tersangka telah mempunyai peran masing-masing dalam kasus ini, Perannya itu ada bukti melanggar hukum sehingga sembilan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Perwira menengah Polri itu menerangkan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar dari pagu anggaran Rp3,4 miliar.

BACA JUGA...  Milad ke-14 DPW PA Aceh Tamiang Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

Dalam pengusutan kasus ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh sudah menurunkan tim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Medan, Sumatera Utara, kata Kombes Pol Sony Sanjaya.

Kombes Pol Sony Sanjaya menambahkan Selain mengusut dugaan korupsi tim ke LKPP tersebut juga mengusut indikasi penyimpangan proyek lainnya di UPTD Saree tahun anggaran 2017 yang mencapai Rp158 miliar.

Berita Terkait

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Polda Kaltim Ajak Insan Pers Sebarluaskan Informasi Kepolisian

Minggu, 8 Nov 2026 - 19:23 WIB