SAPA: Kapolda Harus Tindak Oknum Tambang Ilegal

Sabtu, 27 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SAPA, Fauzan Adami.

Ketua SAPA, Fauzan Adami.

BANDA ACEH | MA — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki, menindak tegas oknum aparat yang diduga menerima setoran rutin dari aktivitas tambang ilegal. Dugaan itu mengemuka setelah Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh menemukan adanya aliran dana hingga Rp30 juta per bulan kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA...  Polda Aceh Peringati Maulid dan Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyebut temuan tersebut sangat memprihatinkan karena mencoreng marwah hukum. Ia menilai, jika praktik setoran benar adanya, maka kepercayaan publik terhadap aparat akan runtuh.

“Ini bukan lagi persoalan administrasi, melainkan sudah merusak marwah hukum di Aceh. Aparat seharusnya melindungi rakyat, bukan ikut menikmati hasil tambang ilegal,” kata Fauzan, Sabtu 27 September 2025.

BACA JUGA...  Bulog Aceh Kirim 4.000 Ton Beras ke Sumut, SAPA Minta Pemerintah Aceh Ambil Sikap

Menurutnya, tambang ilegal hanya memberi keuntungan pada segelintir kelompok, sementara masyarakat luas menanggung dampak buruknya. Kerusakan hutan, banjir bandang, longsor, hingga konflik sosial disebutnya sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan.

“Yang rakyat dapat hanya bencana dan kerusakan lingkungan. Keuntungan justru dinikmati kelompok tertentu yang bermain di balik tambang ilegal,” ujarnya.

SAPA menegaskan, Kapolda Aceh harus mengusut tuntas jaringan ini dan memastikan tidak ada aparat yang terlibat. Fauzan menyebut langkah tegas diperlukan agar citra institusi kepolisian tidak rusak di mata masyarakat.

BACA JUGA...  SAPA: Kemenag Aceh Segera Perintahkan Madrasah Negeri Kembalikan Pungutan

Berita Terkait

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat melihat data administrasi terkait bantuan bencana di sebuah Laptop.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:44 WIB

PEMERINTAHAN

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:53 WIB

NANGGROE

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:41 WIB

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB