Tim Opsnal Polres Bireuen Amankan Pasangan Mesum

Kamis, 21 November 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen,(MA) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen, Kamis (21/11) menggrebek Wisma Bireuen Jaya ( BJ ), Kota Juang, Bireuen dan berhasil mengamankan pasangan muda mudi yang diduga lagi mesum dikamar hotel.

Pengrebekan tersebut dilakukan tim Opsnal Reskrim Polres Bireuen, menyusul adanya laporan yang diduga di wisma tersebut sudah terjadi perbuatan mesum yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi. Berdasarkan laporan tersebut, aparat keamanan langsung menggerebek salah satu kamar yang ditempati pasangan non muhrim itu.

BACA JUGA...  Pospera Minta Anak Amien Rais Agar Meminta Maaf Kepada Rakyat Aceh

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, S.I.K, kepada awak media menjelaskan, pengrebekan yang dilakukan timnya, setelah mendapatkan laporan masyarakat tentang dugaan perbuatan halwat di wisma BJ. Tim opsnal Reskrim polres Bireuen yang sedang patroli langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengrebekan.

Sebelumnya, tim menjumpai pengelola Wisma untuk mengecek kamar mana saja yang terisi tamu, kemudian tim memeriksa kamar nomor 301 dan terbukti dalam kamar tersebut, mendapati sepasang muda – mudi yang sangat mencurigakan.

BACA JUGA...  Tim Resmob Polres Lhokseumawe Bekuk Tiga Tersangka Curanmor

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pasangan bersangkutan, hasilnya memang pasangan tersebut telah melakukan khalwat (mesum), mereka tidak bisa menunjukkan buku nikah ataupun bukti bahwa mereka adalah pasangan suami istri, jelasnya.

Pasangan muda-mudi yang diketahui, MM (22) asal Sumatera Utara dan pasangannya, wanita muda asal Kota Juang Bireuen, NAF (18) yang selanjutnya dibawa menginap di “Hotel Prodeo” sel Mapolres Bireuen untuk di proses dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Juwaini / Maimun Mirdaz).

BACA JUGA...  Kapolres Bireuen Ajak Masyarakat Peudada Wujudkan Pemilu Damai 2024

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB