ACEH TIMUR, AP-Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menangkap dua petugas Puskesmas Julok, yang diduga melakukan pungutan liar, Selasa (2/5) kemarin.
Kompol Carlie Syahputra Bustamam, ketua pelaksana harian Saberpungli Aceh Timur, saat dihubungi, membenarkan pihaknya telah menangkap dua terduga.
“Benar kami telah menangkap dua pelaku yang melakukan pungli di Puskesmas Julok, kedua pelaku brinisal MS (35) selaku bendahara, dan F (32) selaku operator, dari tangan mereka kita turut amankan bukti uang sebanyak RP 25,113.000 juta,” kata Charlie, Selasa (2/5) 21.00 WIB seperti dilansir RIAUKontraS.com.
Disebutkan Charlie sekitar pukul 8.00 WIB, dirinya menerima informasi bahwa di Puskesmas sedang dilakukan pembayaran uang jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), untuk para pegawai puskesmas tersebut.
“Jadi uang Jamkesmas itu dipotong sebesar 15 persen, selanjutnya kita memerintahkan unit melakukan penyelidik memastikan informasi, sesampainya di sana tim mengamankan kedua pelaku bersama bukti bukti,” jelas Charlie.
Charly menambahkan kedua pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan, namun untuk meminimalisir praktik pungli yang kerap terjadi, Charly meminta masyarakat menghubungi nomor handphone Saber Pungli Aceh Timur di 082166322212. (AB)
Foto: Ilustrasi