“Banjir Aceh Tamiang bukan takdir alam. Ia adalah akibat dari rencana yang diabaikan dan anggaran yang tidak diarahkan pada solusi utama. Sungai ini sudah lama memberi peringatan.”
[Teuku Muhammad Amin].
- Aceh Tamiang, Banjir, dan Rencana yang Tak Pernah Diselesaikan
AIR YANG DATANG TANPA PERINGATAN
AIR NAIK pelan, lalu tiba-tiba menjadi ganas. Dalam hitungan jam, Sungai Tamiang meluap, merobek tanggul-tanggul alami, menelan rumah, sawah, sekolah, dan jalan penghubung antar kampung.
Lumpur menyisakan bau anyir yang melekat berhari-hari. Di Kuala Simpang, warga menyebutnya bukan lagi banjir, melainkan bah; banjir bandang yang datang dengan amarah.
Bencana banjir besar yang kembali melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025 hingga awal 2026 bukan kejadian tunggal. Ia adalah mata rantai panjang dari keputusan yang ditunda, rencana yang dibiarkan berdebu di rak birokrasi, dan anggaran yang kehilangan orientasi.
Sungai Tamiang, yang sejak lama dikenal sebagai salah satu sungai paling ganas di Indonesia, kembali menunjukkan wataknya; sementara negara tampak gagap membacanya.
PEMEKARAN, HARAPAN, DAN AWAL PENGABAIAN
KETIKA Kabupaten Aceh Tamiang dimekarkan pada 2003, optimisme tumbuh. Pemekaran diharapkan mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan, termasuk pengelolaan sumber daya air. Setahun berselang, pada 2004, pemerintah daerah mulai merancang program pengendalian Sungai Ttamiang.



