Soal Rencana Naikkan Harga BBM Jenis Premium, Fahri Berang

Rabu, 10 Oktober 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (ADC) Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik langkah pemerintah yang sempat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium meski akhirnya diputuskan ditunda. Menurutnya, hal ini menandakan pemerintah tak serius.

“Orang menaikan harga [BBM], kayak orang menaikkan harga gorengan atau pecel lele kalau kayak begini,” kata Fahri di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu,10 Oktober 2018.

Fahri berpendapat ada yang salah dari cara pemerintah saat ini untuk menetapkan harga BBM dan menyerahkannya ke Pertamina. Sebab, kata dia, BBM merupakan komoditas strategis yang termasuk dalam Pasal 33 UUD 1945 karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

BACA JUGA...  KUR Aceh Jaya Bermasalah Geuchik Dan YARA Temui Pihak BNI Meulaboh

Seharusnya, kata Fahri, pemerintah tidak menyerahkan kepemilikan dan penguasaan kepada sektor privat karena tidak sesuai Pasal 33. Kenaikan ini menurutnya menandakan BBM telah dikuasai sektor privat.

“Harganya tinggi ya berarti rakyat semakin tidak sejahtera. Gitu aja kok. Enggak usah dicari teori lain soal itu,” kata dia. 

Fahri pun membandingkan cara pemerintahan Joko Widodo dengan rezim Orde Baru dalam mengumumkan kenaikan harga BBM. Kata Fahri, pengumuman kenaikan BBM ketika itu dilakukan langsung oleh Presiden Soeharto.

“Diumumkan Presiden menjelang jam 12 malam. Lalu kemudian besoknya jadi headline, rakyat tuh tahu telah dimulainya kenaikan harga,” kata dia.

BACA JUGA...  PAW Suhaimi Hamid, Saifuddin Hasan: Kader Partai PNA Jangan Lawan Instruksi Partai

“Setelah itu pemerintah ada pidatonya, apa maksudnya [kenaikan] ini, dan sebagainya. Sepertinya di rezim orde baru itu mengambil hak rakyat yang bernama subisidi bahan bakar itu hati-hati sekali dan diselenggarakan dengan baik, supaya masyarakat tahu kenapa dilakukan ini,” lanjutnya.

Sementara, kata Fahri, saat ini berbeda karena semua dilakukan secara diam-diam. Dia menuntut pemerintah menjelaskan persoalan ini.

Apalagi, kata Fahri, pengumuman kenaikan harga BBM dilakukan di tengah gelaran pertemuan tahunan IMF-World Bank di Bali.

BACA JUGA...  SEDE Siap Wujudkan Good Governance dan Layanan Publik Berbasis Tekhnologi 

“Saya pikir kenapa kok [BBM naik] waktu pertemuan IMF-World Bank? Apakah ini ada kayak pendapat begini, ‘gue mau tunjukkan siap liberalisasi ekonomi nih. Naikin aja’. Tapi kan abis itu ditarik lagi. Malu kan,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa harga BBM jenis premium naik di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik dari Rp6.450 menjadi Rp7.000 per liter. Sementara, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter.

Namun, belakangan kenaikan harga premium ini ditunda lantaran Pertamina disebut belum siap. (CNN Indonesia)

Berita Terkait

Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis
DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 
Kamalul Pimpin Partai Golkar, Targetkan Enam Kursi dan Rebut Ketua DPRK Aceh Selatan 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pangdam IM Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa
Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah
Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kamalul Pimpin Partai Golkar, Targetkan Enam Kursi dan Rebut Ketua DPRK Aceh Selatan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

Teuku Kamaruzzaman, S.H., kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum IKAKUM USK periode 2026–2031 dalam Mubes VI di Fakultas Hukum USK, Banda Aceh, Sabtu (24/10/2026).

PENDIDIKAN

Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031

Minggu, 25 Okt 2026 - 17:05 WIB

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB