Edi Saputra: Masyarakat Kota Sabang Tolak Bendera Aceh Bulan Bintang

Sabang (ADC)- Penolakan terhadap Bendera Aceh Bulan Bintang (Bintang Beuleun) termasuk logo burung Burak Singa yang telah tercantumkan dalam Qanun Aceh Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA), kini terus meluas, dan kali ini masyarakat Sabang ikut menolak bendera Bulan Bintang. 

Pengibaran bendera negara dalam negara, bertentangan dengan ideologi, karena negara Indonesia memiliki bendera sendiri yang sah yakni Sang Saka Merah Putih. Bendera Merah Putih ini merupakan, bendera yang sah hasil dari perjuangan para pahlawan yang merebut kemerdekaan dari penjajahan.

Hal itu disampaikan Edi Saputra, yang juga anggota Pembela Tanah Air (PETA) Kota Sabang kepada media mediaaceh.co.id, Sabtu tanggal 13 Juli 2019.

BACA JUGA...  Kuasa Hukum GeRAK Somasi Kamaruddin

Edi juga mengatakan, tidak mungkin dalam negara ada dua bendera yang berkibar dan Indonesia sudah ada bendera yang sah hasil dari perjuangan para pahlawan mengusir penjajahan di negeri ini. Indonesia sudah ada bendera Merah Putih sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, dirinya juga tidak setuju harus ada bendera Bulan Bintang sebagai bendera Aceh dan lambang lainnya seperti logo Burak dan Singa, karena akan berpengaruh pada lunturnya kecintaan bangsa kepada Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI).

Menurut Edi, seharusnya mereka juga membaca sejarah bahwa kemerdekaan NKRI yang direbut dengan pengorbanan jiwa raga dan harta dari seluruh pahlawan tanah air mulai dari Aceh sampai Papua.

BACA JUGA...  Danau Singkarak, Benchmark Penyelamatan Danau Prioritas Nasional

“Jadi, jangan kita lupakan jasa pahlawan dengan membelah kesatuan bangsa,” tegas Edi.

Untuk itu kita berharap, eksekutif dan legeslatif di Aceh, tidak perlu tergesa gesa mengambil keputusan atas permintaan sekelompok orang untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang, karena Aceh merupakan provinsi dalam negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia juga menambahkan, tidak perlu lagi ada bendera lain selain bendera Merah Putih, jangan memancing perpecahan bangsa hanya dikarenakan keinginan kelompok tertentu yang tidak mengerti makna kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kurang apa lagi yang diberikan pemerintah pusat untuk Aceh, anggaran yang dikucurkan begitu besar, bahkan mengalahkan daerah daerah lainnya di negeri ini. 

BACA JUGA...  PKS Aceh Utara Serah Bantuan untuk Korban Kebakaran di Paya Bakong

“Jika tuntutan sekelompok pihak yang ingin mengibarkan Bendera Aceh itu dipaksakan, hanya akan membuat persatuan bangsa terpecah belah,” tutup Edi Saputra. (Jalal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...