Selama Tahun 2023, Ini Perkara Yang Ditangani Hakim MS Jantho

Minggu, 31 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho.

Gedung Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho.

JANTHO (MA) – Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho merilis perkara keseluruhan diakhir tahun 2023 yang ditangani oleh pihak hakim MS, dimana perkara-perkara tersebut diantaranya sebanyak 786 perkara dengan klasifikasi perkara gugatan (contensius) 476 perkara, perkara permohonan (voluntair) 220 perkara, perkara Jinayat (pidana islam) 45 perkara, perkara dewasa 38 perkara, dan perkara jinayat anak sejumlah 7 perkara.

BACA JUGA...  KIP Bener Meriah Serahkan 35 Juta Donasi untuk Palestina Ke Pj Bupati 

Adapun untuk perkara gugatan sejumlah 476 perkara, perkara cerai talak 93 perkara, sedangkan perkara cerai gugat (Istri menggugat cerai suami) mendominasi sejumlah 325 perkara, dan perkara kewarisan 10 perkara, Isbath Nikah 64 perkara, pencegahan perkawinan 2 perkara, dispensasi 29 perkara, sengketa harta bersama 6 perkara.

Sengketa hak asuh anak 4 perkara, perwalian 17 perkara, dan wali adhal 3 perkara, sengketa hibah 2 perkara, wakaf 1 perkara, sengketa ekonomi syariah 1 perkara, penetapan ahli waris 126 perkara, pengangkatan anak 1 perkara, dan perkara lainnya 12 perkara.

BACA JUGA...  Keluarga Besar FPKR Aceh Selatan Bantu Warga Korban  Banjir Bandang

Selama tahun 2023, Majelis Hakim dengan komposisi Ketua, Wakil dan 2 orang hakim telah mengadili dan menjatuhkan putusan sejumlah 744 perkara. Sisanya 9 perkara.

Dengan prosentase penyelesaian perkara 98,80 persen, dan untuk perkara yang didaftar secara Elektronik (E – Court) ada 223 perkara yaitu perkara gugatan 119, dan perkara permohonan 104 perkara.

BACA JUGA...  Sering Transaksi Narkoba, BD Ditangkap Polisi

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat diserahkan potongan beras kenta oleh pihak Yayasan Buddha Tzu Chi pada acara peresmian Huntap di Gampong Alue Papeun, Senin, (28/9).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Selasa, 29 Sep 2026 - 00:42 WIB

RAGAM BERITA

FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029

Senin, 28 Sep 2026 - 22:19 WIB

Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, berfoto bersama anak-anak PAUD/TK menyaksikan kegiatan Edukasi dan Simulasi Keselamatan Kebakaran Sejak Dini di Stadion TM Djafar Kuta Binjei, Kec. Julok, Aceh Timur, Kamis (24/9).

EDUKASI

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 Sep 2026 - 20:20 WIB

Kepala Cabang BPJS Tapaktuan Mahmul Ahyar didampingi pejabat dan staf poto bersama dengan wartawan, seusai NGOBAM di Kantor BPJS Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan, (28/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 Sep 2026 - 20:12 WIB

NEWS FEATURE

Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF

Senin, 28 Sep 2026 - 15:36 WIB