HUKOM  

Sering Transaksi Narkoba, BD Ditangkap Polisi

BD (45) tersangka pemilik Ganja diamankan Satnarkoba Polres Aceh Selatan, Jumat, (24/11).(Photo/mediaaceh.co.id/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menangkap  seorang pelaku terduga penyalahgunaan narkotika di Labuhan Haji Barat, Jum’at, (25/11).

Pelaku yang ditangkap berinisial BD (45) warga Labuhan Haji Barat oleh tim Satres Narkoba setelah penyelidikan intensif.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, menjelaskan,  penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat.

BACA JUGA...  Polisi Ringkus Kakek Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Wanita Keterbelakangan Mental

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, di TKP  sering terjadi transaksi jual-beli Narkotika jenis Ganja di sebuah rumah di desa Kuta Trieng  Kecamatan Labuhan Haji Barat,” katanya.

Diungkapkan, anggota Satnarkoba langsung menuju ke rumah sesuai informasi pada pukul 19.30 WIB.

Sesampainya di rumah yang dituju  petugas melihat tersangka  dalam rumah.  Kemudian langsung  mengamankan terduga.

BACA JUGA...  Tim Subdit I Indagsi dan Subdit Tipidter Polda Aceh Temukan Lokasi Penyalahgunaan BBM

Dari hasil pengeledahan tersebut, Personil Satres Narkoba, berhasil menemukan satu bungkus Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 9,14 Gram yang  dibungkus dan disimpan dalam kotak rokok HD.

Terduga mengakui bahwa ganja tersebut miliknya tanpa Izin kepemilikan.

“Petugas menyita ganja tersebut sebagai barang bukti berikut satu  unit HP  Samsung lipat warna putih,” kata  Kasatres Narkoba.