Satreskrim Polres Asel Tangkap Pelaku  Seksual  Anak

Kamis, 13 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Asel memperlihatkan pelaku seksual terhadap anak (membelakangi kamera) di Mapolres setempat, Rabu, (12/3).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Satreskrim Polres Asel memperlihatkan pelaku seksual terhadap anak (membelakangi kamera) di Mapolres setempat, Rabu, (12/3).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Satreskrim Polres Aceh Selatan (Asel) menangkap pria berinisial RH (19), pelaku seksual terhadap anak di Gampong Blang Poroh Labuhan Haji, Rabu, (12/3).

Penangkapan itu dilakukan tim Opsnal Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dirumahnya dengan  bukti yang cukup terkait perbuatannya melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA...  Delapan Belas Personil Polres Naik Pangkat

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi,  mengatakan,  bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan pelapor, korban yang merupakan perempuan yang masih berusia 4 tahun (perempuan) mengaku telah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh pelaku di sebuah pondok di Gampong Blang Poroh pada Februari 2025.

BACA JUGA...  Personil Polres Aceh Selatan Latihan Menembak

Peristiwa ini baru terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya pada 10 Maret 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/47/III/2025/Spkt/Polres Aceh Selatan serta SPP yang diterbitkan.

“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan pada hari Rabu 12 Maret 2025 sekira pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA...  Meski Disanggah 4 Rekanan Rehap Jalan di Gayo Lues, Pihak ULP Tetap Lakukan Penunjukan Rekanan

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB

Keterangan foto: Sejumlah kardus berisi barang yang disebut sebagai alat kesehatan milik rekanan terlihat ditumpuk dan ditutup terpal di halaman RSUD Kota Sabang, Senin (28/9/2026).

NANGGROE

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:42 WIB