Meski Disanggah 4 Rekanan Rehap Jalan di Gayo Lues, Pihak ULP Tetap Lakukan Penunjukan Rekanan

Jumat, 12 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Meski Disanggah 4 Rekanan Rehap Jalan di Gayo Lues, Pihak ULP Tetap Lakukan Penunjukan Rekanan.

Meski Disanggah 4 Rekanan Rehap Jalan di Gayo Lues, Pihak ULP Tetap Lakukan Penunjukan Rekanan.

Rehabilitasi Jalan Blower – Pesantren Salahuddin (DBH SAWIT); Rehabilitasi Jalan Telkom – Melati (DOKA) — Pagu Rp490 juta; Rehabilitasi Jalan Sp. MAN – Pesantren Salahuddin (DOKA) — Pagu Rp980 juta dan Rehabilitasi Jalan Penampaan – Blangtemung (DOKA) — Pagu Rp1,8 miliar.

BLANGKEJEREN | mediaaceh.co.id – Meski telah disanggah empat rekanan rehab jalan di Gayo Lues, pihak Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Gayo Lues tetap lakukan penunjukan rekanan.

BACA JUGA...  Pangdam IM dan Kapolda Aceh Tinjau Korban Banjir di Aceh Utara

Sorotan Tajam pun dilayangkan oleh rekanan KH [Inisial] terhadap Proyek rehabilitasi jalan di Kabupaten Gayo Lues terhadap proses pemilihan penyedia yang dianggap sarat penyimpangan dan berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Berbagai sorotan menggelontor, tetap saja proyek tender itu berlanjut. Dipantau dari LPSE dengan agenda penunjukan Penyedia barang dan Jasa pada Rabu, 10 September 2025 lalu.

BACA JUGA...  Tangkal Radikalisme Dengan Gerakan Kepramukaan di Pesantren Al Hidayah

Demikian KH membeberkan rentetan kasus rehab jalan di Gayo Lues, seperti dilansir wartawan. Jumat, 12 September 2025 dari Blangkejeren. Sebelumnya sebut KH, setidaknya empat paket proyek yang menjadi perhatian adalah:

Rehabilitasi Jalan Blower – Pesantren Salahuddin (DBH SAWIT); Rehabilitasi Jalan Telkom – Melati (DOKA) — Pagu Rp490 juta; Rehabilitasi Jalan Sp. MAN – Pesantren Salahuddin (DOKA) — Pagu Rp980 juta dan Rehabilitasi Jalan Penampaan – Blangtemung (DOKA) — Pagu Rp1,8 miliar

BACA JUGA...  Polres Aceh Utara Musnahkan Narkoba Senilai Belasan Miliar 

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:39 WIB

Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk. Rabo.

PERISTIWA

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:34 WIB

KESEHATAN

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:58 WIB

NEWS FEATURE

SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:46 WIB