PT Hopson, Antara Asap Getah dan Bayang Hukum

Kamis, 6 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PT Hopson, Antara Asap Getah dan Bayang Hukum.

PT Hopson, Antara Asap Getah dan Bayang Hukum.

“PT Hopson makin berani. Tiap hari beroperasi meski izinnya dibekukan. Aparat dan DLHK seolah tidak dianggap.”

[M. Purba, SH | Aktivis LIRA Gayo Lues].

KABUT pagi di lereng Bukit Gayo Lues tak sepenuhnya berasal dari embun. Dari arah pabrik pengolahan getah pinus milik PT Hopson, asap putih tampak membumbung, berpadu dengan bau tajam khas resin yang disuling.

BACA JUGA...  Lemkaspa: Pelaku Korupsi Westafel Pantas Dihukum Mati

Di depan gerbang pabrik, papan bertuliskan “Dilarang Beroperasi – Dalam Pengawasan Pemerintah” masih terpancang tegak. Ironisnya, di balik pagar seng berkarat itu, suara mesin terdengar jelas bekerja.

Kenyataan di lapangan ini menjadi pemicu kemarahan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Gayo Lues. Aktivisnya, M. Purba, SH, menyebut apa yang terjadi sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap hukum.

PT Hopson makin berani. Setiap hari tetap beroperasi meski izinnya sudah dibekukan. Aparat, DLHK, KPH, bahkan kementerian seolah tidak dianggap,” ujar Purba dengan nada tajam saat dihubungi.

BACA JUGA...  Polresta Banda Aceh Launching Aplikasi E-Siap Berbasis Teknologi Informasi

Bayang Hitam di Balik Asap.

PT HOPSON bukan pemain baru di industri pengolahan getah pinus di Aceh. Selama bertahun-tahun, perusahaan ini menjadi salah satu penadah utama hasil hutan bukan kayu (HHBK) dari masyarakat Gayo Lues.

Namun, sejak izin pemanfaatan hasil hutan (SIPUHH) mereka dibekukan oleh otoritas kehutanan, aktivitas perusahaan itu semestinya berhenti total.

BACA JUGA...  Polres Aceh Tengah Dukung Program Asta Cita Presiden RI

“Begitu izin dibekukan, perusahaan kehilangan dasar hukum untuk beroperasi. Melanjutkan kegiatan setelah itu adalah pelanggaran serius,” ujar Purba.

Ia menjelaskan, pelanggaran terhadap pembekuan izin bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi juga bisa berujung pidana berat.

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Berita Terbaru

NASIONAL

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:30 WIB

Pedagang  berdiri dan depan "lapak", berharap Pemkab peduli terhadap keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan, Selasa, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

EKBIS

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:23 WIB

Petugas melayani beberapa warga yang membeli paket pasar murah di Gerai KDMP Gampong Air Pinang Tapaktuan, Senin, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

EKBIS

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:58 WIB

Usai menyerahkan kursi roda, Bunda Salma berbincang-bincang dengan Samsuddin Pasaribu salah warga yang sakit lumpuh di Gampong Samakurok, Selasa, (22/9).

PEMERINTAHAN

Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:15 WIB

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB