TAPAKTUAN (MA) — Tidak terlalu mengejutkan penemuan ladang Ganja yang tumpang sari bersama tanaman Nilam di Gampong Paya Dapur, Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan (Asel) Rabu, (19/2).
Pasalnya, penemuan ladang Ganja yang luasnya mencapai satu hektar saja dalam beberapa tahun belakangan sudah berkali-kali dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan.
Penemuan di kawasan hutan Desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur itu, hanya 60 batang yang ditanam pelaku di areal kebun komoditi Nilam miliknya.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, mengapresiasi kinerja tim Sat Resnarkoba yang telah bekerja cepat dalam mengungkap dan menindak pelaku peredaran narkotika.
Penemuan tanaman Ganja itu, di atas lahan seluas lebih kurang dua hektare.
“Sebanyak 40 batang ganja dimusnahkan di lokasi, sementara 20 batang lainnya diamankan sebagai barang bukti,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian melalui Kasie Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam S
Menurutnya, pengungkapan ladang Ganja ini, berawal dari informasi masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba menemukan Ganja yang ditanam di areal Nilam sekitar 14.30 WIB.




