Ombusman Aceh : Kartu BPJS Siluman Banyak Beredar Di Aceh Barat

Kamis, 11 Mei 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH |AP – Salah satu temuan Tim investigasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh di Kabupaten Aceh Barat adalah banyak ditemukannya kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak sesuai, tidak bertuan dan tidak bisa digunakan. Temuan puluhan kartu tersebut didapati tim di rumah salah satu keuchik dalam wilayah kecamatan Woyla Timur.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husen kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (11/5/2017).

“Ini merupakan temuan yang langka, bagaimana logikanya kartu BPJS ada tanpa ada yang memiliki dan hanya menjadi koleksi di rumah kepala desa,”ungkap Taqwaddin setengah heran.

BACA JUGA...  Kapolres Asel Temu Pers Perdana, Kasie Humas: Dibatasi Jumlah Wartawan

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kepala desa juga bingung harus menyalurkan kemana dan kepada siapa. “pengakuan pak Keuchik, nama dan umur yang tertera di kartu tersebut bukan merupakan warga desanya, baik yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal,” tambah Dr Taqwaddin menirukan penuturan kata Marzuki. Terus kartunya di cetak tahun 2014 dan diserahkan kepada kepala desa pada awal 2016, dan menurut informasi lapangan yang kami terima juga masih banyak warga Aceh Barat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BACA JUGA...  Mahkamah Syar’iyah Jantho Bersinergi Dengan Kemenag Aceh Besar

Permasalahan ini ditemukan dilapangan oleh tim asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh ketika melakukan investigasi Sistemic Review (SR) di Aceh Barat pada tanggal 11 Mei 2017.

Hal senada juga diungkapkan oleh kepala desa Teumikeut Ranom, Marzuki (40) bahwasanya dia menerima kartu BPJS Kesehatan tersebut dari petugas Puskesmas Tangkeh yang menyerahkan kepadanya, namun dia tidak tahu harus mendustribusikan kepada siapa. Karena nama di kartu tersebut bukan merupakan warganya dan setelah dikonfirmasi ke desa tetangga juga bukan, bahkan desa tetangganya juga mengalami hal yang sama dan hampir semua desa yang ada di Kecamatan Woyla Timur sebut Marzuki. Dia juga mengungkapkan sangat kecewa dengan pelayanan yang seperti ini, karena kartu tersebut juga tidak sesuai dengan data masyarakat di desanya. Bahkan kartu yang sudah diminta sesuai data belum diterima oleh sebahagian warganya.[Relis].

BACA JUGA...  AK: Penetapan Ganja Sebagai Narkotika Golongan I Patut Ditinjau Ulang

Dr Taqwaddin selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Aceh mengharapkan agar ke depan hal ini tidak terjadi lagi, apalagi ini menyangkut hajat hidup masyarakat di bidang kesehatan yang merupakan pelayanan publik dasar. Seharusnya kartu yang diserahkan sesuai data sehingga dapat digunakan oleh masyarakat dan sangat bermanfaat ketika mereka sakit.[DW].

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

FEATURE

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agu 2026 - 18:43 WIB