HUKOM  

Kapolres Asel Temu Pers Perdana, Kasie Humas: Dibatasi Jumlah Wartawan

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo sedang menjelaskan kepada wartawan tentang proses kasus kriminal di wilayah kerjanya.(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Kepala Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan (Asel) AKBP Mughi Prasetyo melakukan pertemuan pers perdana dengan sejumlah wartawan yang dibatasi.

Kasie Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam S dikonfirmasi wartawan di Tapaktuan, Sabtu, (13/1), mengatakan pertemuan pers Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo itu dilaksanakan di ruang Presisi Polres Aceh Selatan, Tapaktuan, Sabtu (13/1).

BACA JUGA...  Mencoba Lari ke Medan, Pemilik Ladang Ganja Satu Hektar Tertangkap 

Menurut AKP Adam S, pembatasan jumlah wartawan yang hadir itu, sesuai dengan arahan  pimpinan.

“Hanya 12 orang yang hadir Bang, jumlahnya memang dibatasi,” kata AKP Adam S.

Sebagaimana diketahui, jumlah wartawan yang selama ini terdaftar di Bagian Prokopim Setdakab Aceh Selatan sekitar 40 orang dengan berbagai status dan kelompok organisasi seperti PWI dan non PWI.

BACA JUGA...  Dana Operasional Diduga Disunat, Buruh Minta Aparat Hukum Usut

Sedianya, pertemuan perdana Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo mengikutsertakan seluruh wartawan yang bertugas di Aceh Selatan selama ini.

Pertimbangan sebagian kalangan wartawan,  pertemuan itu selain diharapkan untuk menjalin silaturrahmi dengan Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo yang baru satu minggu bertugas di Aceh Selatan dan sekaligus mendapatkan keterangan tentang Pemilu dan kasus kriminal lainnya di Aceh Selatan.