Lirikan DJBC Aceh untuk Cuan Rokok Ilegal, PAKAR: Seret Aktor Utamanya

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh, Muhammad Khaidir mendesak pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh untuk mengungkap aktor utama [Intelektual] di balik kasus penyelundupan rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang pada, Senin, 4 September 2023 lalu.

“Walau penelitian kasus ini dihentikan melalui prinsip ultimun remidium, pihaknya mendesak Kanwil Bea Cukai Aceh untuk menangkap aktor utama penyelundupan rokok ilegal di Aceh Tamiang beberapa waktu lalu yang diduga melibatkan oknum Bea Cukai yang bekerja di luar Aceh,” ujar Muhammad Khaidir kepada Wartawan, Rabu, 10 Oktober 2023.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Kisah rokok ilegal sepertinya tidak akan pernah habis, selama lakon utama penyeludupnya tidak dihentikan dengan jera pesakitan.

BACA JUGA...  Selebgram Aceh MD Ditangkap, Ini Kasusnya 

Dari ekspor rokok ilegal sampai kedok Berikat untuk memuluskan ekspor rokok tak berpita cukai keluar negeri hingga memblokir WhatsApp wartawan kabartamiang.com, Hendra Vramenia. Karena memberitakan pasaran rokok black market.

Semua tertata begitu rapi, ambigunya kantor Pelayanan Bea dan Cukai Langsa terkait rokok ilegal bak angin sepoi, semilir tetapi menghanyutkan tak tergerus Aparat Penegak Hukum (APH), seakan mengamini perjalanan praktik rokok black market di Kabupaten paling timur provinsi Aceh.

BACA JUGA...  BEM FH UNIMAL Minta Hakim Harus Benar-benar Menjadi Wakil Tuhan Dalam Kasus Mursidah

Lagi-lagi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh lakukan aksi bungkam, tak terlihat ada keseriusan DJBC Aceh untuk menyeret aktor intelektualnya.

Perjalanan rokok selundupan di Bumi Muda Sedia terus berbiak lebat, tak satu pun dari aktor pelaku mampu digeret ke kursi pesakitan, hukum tak mampu menjamah mereka atau sebaliknya dalam tanda kutip?.