Lirikan DJBC Aceh untuk Cuan Rokok Ilegal, PAKAR: Seret Aktor Utamanya

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh, Muhammad Khaidir mendesak pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh untuk mengungkap aktor utama [Intelektual] di balik kasus penyelundupan rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang pada, Senin, 4 September 2023 lalu.

Agaknya, rangkuman nyanyian rokok black market yang dilansir dalam laman berita online dan cetak di Aceh Tamiang, tak membuat DJBC Aceh dan Pelayanan Kepabean Bea dan Cukai Langsa take down, malah terus saja menjalarkan parasit dan toksitnya.

Buktinya praktik Berikat bertopeng ekspor, terus saja diskenariokan oleh dalang-dalang piawai untuk memainkan peran lakonnya masing-masing.

BACA JUGA...  Jenderal TNI Mulyono: Satgaspam Pulo Rondo Mata Telinga NKRI

Gejala ambivalen memang ada, tetapi tetap saja praktik rokok black market terus berjalan tanpa ‘wejangan hukum’ pesakitan. Ada indikasi dua mata pisau hukum di mainkan pihak DJBC Aceh dan BC Langsa.

Akhirnya Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh, Muhammad Khaidir mendesak pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh untuk mengungkap aktor utama [Intelektual] di balik kasus penyelundupan rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang pada, Senin, 4 September 2023 lalu.

BACA JUGA...  Sambut Hari Bhayangkara Ke 73, Polda Aceh Gelar Lomba Mancing Gembira

“Walau penelitian kasus ini dihentikan melalui prinsip ultimun remidium, pihaknya mendesak Kanwil Bea Cukai Aceh untuk menangkap aktor utama penyelundupan rokok ilegal di Aceh Tamiang beberapa waktu lalu yang diduga melibatkan oknum Bea Cukai yang bekerja di luar Aceh,” ujar Muhammad Khaidir kepada Wartawan, Rabu, 10 Oktober 2023.