Fachrul Razi: Tangkap Pelaku Peredaran Rokok Ilegal

Fachrul Razi; Ketua Komisi I DPD RI asal Aceh.

“Kasus ini harus terang benderang ke publik, karena sudah berulang kali terjadi. Tentu ini menjadi tanda tanya kita bersama, ada apa?,” ujar Fachrul.

LANGSA | mediaaceh.co.id – Fachrul Razi; Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), minta; tangkap pelaku peredaran rokok ilegal di Aceh dan khususnya Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Mahasiswa Unsyiah KKN BR066, Gelar Pelatihan Inovasi Ekonomi Kreatif di Meunasah Dayah

Pernyataan itu disampaikan Fachrul sejurus dengan tertangkapnya oleh tim gabungan Bea Cukai Aceh saat menggagalkan peredaran 27 dus rokok ilegal di Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang agar ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Begitu dilansir mediaaceh.co.id. Mengutip pernyataan Senator asal Aceh tersebut. Rabu,13 September 2023 pada wartawan di Kota Langsa.

“Kasus ini harus terang benderang ke publik, karena sudah berulang kali terjadi. Tentu ini menjadi tanda tanya kita bersama, ada apa?,” ujar Fachrul.

BACA JUGA...  Polem Muda Resmi Laporkan Media Afnews ke Polda Aceh

Ia mempertanyakan terhadap proses hukum terhadap oknum yang disebut-sebut atau yang diduga merupakan oknum yang bekerja di Bea Cukai diluar wilayah Aceh ketika diamankan saat operasi gabungan itu.

Perkara ini harus dibuka secara terang benderang dan tidak boleh digantung, sambungnya, ini bertujuan dapat memberikan efek jera tentunya. “Sudah sejauh mana proses hukumnya terhadap dua pelaku itu, apakah sudah di kepolisian atau masih dalam tahap penyelidikan. Apa masih saksi atau sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.