KPK Berharap ‘Perkada’ Memuat Evaluasi Jabatan Berdasarkan PUK Untuk Hindari Jual Beli Kedudukan

Kamis, 16 September 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Berharap ‘Perkada’ Memuat Evaluasi Jabatan Berdasarkan PUK Untuk Hindari Jual Beli Kedudukan

JAKARTA (MA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Peraturan Kepala Daerah (Perkada) memuat tentang evaluasi dan seleksi jabatan berdasarkan Penilaian Uji Kompetensi (PUK).

Begitu penegasan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding; kepada wartawan, Kamis, 16 September 2021 di Jakarta.

BACA JUGA...  Dugaan Korupsi Berjamaah Kegiatan Bimtek di Aceh Timur, Masri, Dkk Laporkan ke Kejati Aceh

Penegasan Ipi itu; erat kaitannya dan rentan dengan jual beli jabatan yang menjadi modus korupsi, dilakukan oleh kepala daerah.

Untuk memastikan itu, KPK telah mendorong diimplementasikannya manajemen ASN berbasis merit system melalui area intervensi Manajemen ASN sebagai salah satu dari delapan area intervensi penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

BACA JUGA...  Kementerian ATR Diminta Segera Bentuk Panitia Peralihan Kanwil BPN ke BPA

Pada area intervensi Manajemen ASN yang terangkum dalam aplikasi MCP terdapat lima indikator keberhasilan yang disyaratkan bagi pemda untuk dipenuhi, yaitu meliputi: ketersediaan regulasi manajemen ASN berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau SK Kepala Daerah; sistem informasi; kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pengendalian gratifikasi; tata kelola SDM; serta pengendalian dan pengawasan.

BACA JUGA...  Personel Polsek Nisam Amankan Dua Tersangka Bersama Barang Bukti Sabu

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
TNI AL dan Mubadala Energy Hadir untuk Warga
HUT ke-81 TNI, Warga Terima Bantuan
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:04 WIB

TNI AL dan Mubadala Energy Hadir untuk Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

HUT ke-81 TNI, Warga Terima Bantuan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terbaru

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tagore Sedang Menanam Bibit kopi bersama Wakilnya Armia pada saat penyaluran perdana 10,2 juta  bibit kopi di Kampung Bumi Ayu  kecamatan Timang Gajah Bener Meriah

PEMERINTAHAN

Bupati Tagore Salurkan 10,2 Juta Bibit Kopi

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:25 WIB