ACEH UTARA, (MA) – Tim divisi pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh mengunjungi Lembaga pemasyarakatan Lapas kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa malam,(29/11/2022).
Kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, SH.,M.Si pada media ini lewat laporannya, Rabu,(30/11/2022) mengatakan tujuan dan kunjungan tim divisi pemasyarakatan kanwil kemenkumham Aceh ini dalam rangka monitoring dan evaluasi di lapas Lhoksukon.
“Tujuan mereka ke lapas Lhoksukon ialah untuk melakukan monitoring dan evaluasi,” ujar Yusnaidi.
Tim monitoring dan evaluasi dari Kemenkumham Aceh yang mengunjungi lapas Lhoksukon adalah Kasubbid Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan yaitu Indra Gunawan,SH bersama rombongan.
Kedatangan tim monitoring dan evaluasi ke lapas Lhoksukon terkait pelayanan dan keamanan di lapas, ungkap Kalapas Yusnaidi.
Dirinya selaku komandan di lapas Lhoksukon mengucapkan terimakasih kepada tim divisi pemasyarakatan kanwil kemenkumham Aceh yang telah melakukan monitoring dan evaluasi di lapas kelas IIB Lhoksukon ini.(Sayed Panton).





