Kegiatan penyitaan itu dilaksanakan pada hari Senin siang, yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Arfiansyah S Nasution.
Didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB), Asmadi Syam.
Selanjutnya yang berada di bawah koordinasi dan pengamanan dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Alamsyah Buddin, beserta tim staf bidang Pidsus dan Intelijen.
Dalam kesempatan itu Alamsyah Buddin menjelaskan, penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian langkah hukum untuk memastikan seluruh bukti relevan dalam perkara dapat diamankan secara sah dan profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kejaksaan Negeri Bener Meriah berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses penegakan hukum, guna menjamin keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat,” katanya.(AR)
Halaman : 1 2















