Kajari Bener Meriah Sita Tanah dan Bangunan SPBU PRG

Selasa, 15 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tim penyidik Kejari Bener Meriah turun langsung dan lakukan penyitaan tanah serta bangunan SPBU PRG, pada Senin, (14/4).

Saat tim penyidik Kejari Bener Meriah turun langsung dan lakukan penyitaan tanah serta bangunan SPBU PRG, pada Senin, (14/4).

REDELONG  | MA Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) telah melaksanakan peninjauan lapangan dan tindakan penyitaan terhadap tanah bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Bundesma yang dikerjakan oleh PT. Pintu Rime Gayo Energy (PRGE) yang beralamat di Jalan Raya Bireun-Takengon KM 59, Desa Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Senin (14/04/2025).

BACA JUGA...  HRD Serahkan Satu Unit Ambulance untuk Warga Bener Meriah 

Kejari Bener Meriah melalui Kepala Seksi Intelijen, Alamsyah Budin, dalam pers rilisnya yang diterima media mengatakan penyitaan tersebut dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangan penegakan hukum berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Nomor: PRINT-01/L.1.30/Fd.1/02/2025 tanggal 18 Februari 2025.

Ia juga menyampaikan pihaknya memandang perlu dilakukan tindakan penyitaan untuk kepentingan penyidikan terhadap aset yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana Korupsi Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan Pintu Rime Gayo Tahun Anggaran 2021, 2022, dan 2023.

BACA JUGA...  Meurah Pastikan Kualitas Pelayanan Publik di UPT Wilayah Aceh Barat Baik

Hal tersebut juga berdasarkan usul dari Tim Jaksa Penyidik dan arahan pimpinan, telah dilakukan tindakan hukum berupa penyitaan untuk kepentingan pembuktian perkara tersebut.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Kamis, 27 Agu 2026 - 14:02 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Kamis, 27 Agu 2026 - 02:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:43 WIB

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB