Kajari Bener Meriah Sita Tanah dan Bangunan SPBU PRG

Selasa, 15 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tim penyidik Kejari Bener Meriah turun langsung dan lakukan penyitaan tanah serta bangunan SPBU PRG, pada Senin, (14/4).

Saat tim penyidik Kejari Bener Meriah turun langsung dan lakukan penyitaan tanah serta bangunan SPBU PRG, pada Senin, (14/4).

REDELONG  | MA Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) telah melaksanakan peninjauan lapangan dan tindakan penyitaan terhadap tanah bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Bundesma yang dikerjakan oleh PT. Pintu Rime Gayo Energy (PRGE) yang beralamat di Jalan Raya Bireun-Takengon KM 59, Desa Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Senin (14/04/2025).

BACA JUGA...  Mohd Saleh Dilantik Sebagai Ketua DPRK Bener Meriah Definitif 

Kejari Bener Meriah melalui Kepala Seksi Intelijen, Alamsyah Budin, dalam pers rilisnya yang diterima media mengatakan penyitaan tersebut dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangan penegakan hukum berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Nomor: PRINT-01/L.1.30/Fd.1/02/2025 tanggal 18 Februari 2025.

Ia juga menyampaikan pihaknya memandang perlu dilakukan tindakan penyitaan untuk kepentingan penyidikan terhadap aset yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana Korupsi Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan Pintu Rime Gayo Tahun Anggaran 2021, 2022, dan 2023.

BACA JUGA...  Tak Prosedural Penangkapan, Kamal Praperadilankan BNN-RI

Hal tersebut juga berdasarkan usul dari Tim Jaksa Penyidik dan arahan pimpinan, telah dilakukan tindakan hukum berupa penyitaan untuk kepentingan pembuktian perkara tersebut.

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB