Jubir KPA Pusat: Dua Dekade Damai Aceh Harus Menjadi Pilar Keadilan dan Kesejahteraan yang Merata

Jumat, 15 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPA pusat Zakaria M. Yakob atau Bang Jack Libya bersama juru damai Aceh juha Christensen.

Jubir KPA pusat Zakaria M. Yakob atau Bang Jack Libya bersama juru damai Aceh juha Christensen.

ACEH | MA Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (Jubir KPA) Pusat, Zakaria M. Yacob, atau yang akrab disapa Bang Jack libya menghadiri peringatan 20 tahun Damai Aceh yang digelar oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Hotel Hermes, Banda Aceh, Kamis (14/8/2025).

Peringatan ini menjadi ajang refleksi bersama seluruh pihak yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh, sekaligus mengingatkan kembali betapa mahalnya harga yang telah dibayar untuk mencapai kesepakatan damai.

BACA JUGA...  Pertanian Bawang Solusi Ekonomi Keluarga di Pidie

Dalam mengenang masa-masa kelam konflik bersenjata yang melanda Aceh selama lebih dari tiga dekade. Ia menegaskan bahwa perdamaian yang lahir dari Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki bukan sekadar catatan sejarah, melainkan amanah besar yang lahir dari darah, air mata, dan pengorbanan rakyat Aceh.

“Kita pernah merasakan gelapnya masa perang. Banyak nyawa melayang, banyak keluarga yang hancur. Damai ini adalah amanah rakyat, jadi kita tidak boleh lengah. MoU Helsinki adalah janji yang harus kita wujudkan sepenuhnya,” ungkapnya penuh makna.

BACA JUGA...  Kasdam IM Hadiri Rapat Kerja Forum Bersama Anggota DPR/DPD RI

Bang Jack menyoroti bahwa MoU Helsinki memuat butir-butir kesepakatan yang sangat penting dan wajib direalisasikan secara penuh oleh kedua belah pihak. Ia mengingatkan bahwa Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah menunaikan komitmennya dengan melucuti seluruh persenjataan, sementara di pihak pemerintah pusat masih ada sejumlah poin yang belum sepenuhnya terealisasi.

Berita Terkait

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh
23 Warisan Budaya Aceh di Tingkat Nasional, Kekayaan yang Tak Boleh Hilang
Seudati: Seni Gerak, Syair, dan Kekompakan yang Tak Lekang Zaman
Seni di Balik Kupiah Meukeutop, dari Busana Adat hingga Simbol Aceh
Pinto Aceh: Sebuah Motif, Sebuah Karya, Sebuah Identitas
Rencong: Ketika Sebilah Senjata Menjadi Karya Seni dan Identitas Aceh
Si Dalupa, Teater Bertopeng Aceh Barat yang Tetap Hidup di Tengah Zaman
Menjaga Gegedem Tetap Bertalu, Merawat Ingatan Budaya Tanah Gayo

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:00 WIB

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

23 Warisan Budaya Aceh di Tingkat Nasional, Kekayaan yang Tak Boleh Hilang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Seudati: Seni Gerak, Syair, dan Kekompakan yang Tak Lekang Zaman

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Seni di Balik Kupiah Meukeutop, dari Busana Adat hingga Simbol Aceh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Pinto Aceh: Sebuah Motif, Sebuah Karya, Sebuah Identitas

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB