Gelar Jumpa Pers, PT. Samana Bantah Serobot Tanah Warga

Banda Aceh (MEDIAACEH)-Terkait dengan adanya pemberitaan yang tersebar dalam beberapa hari ini, terutama rekomendasi dari masyarakat yang menamakan Persaudaraan Laweung Batee ( Peulaba) yang menyatakan bahwa PT Saman Citra Agung telah mengambil lahan masyarakat dalam join kerjasama dengan PT Semen Indonesia mendirikan Pabrik di Kecamatan Batee serta berbagai permasalahan lainnya.

Untuk menjernihkan isu tersebut,  Direksi PT Samana Citra Agung melalui kuasa hukumnya,  Safarudin, SH mengundang sejumlah wartawan, mengklarifikasi isu tersebut. Langkah tersebut supaya khalayak umum dapat mengetahui informasi yang benar dan tidak menjadi fitnah nantinya.

“Selama ini yang dikatakan PT Samana Citra Agung mengambil lahan itu tidak benar, Samana tidak serobot tanah warga,” kata Safaruddin saat jumpa pers di Kuala Village Banda Aceh, Jumat (22/9)

BACA JUGA...  Walikota Sabang Lantik Safaruddin Isa Ali Selaku Direktur PDPS

Kuasa Hukum PT Samana Citra Agung, juga menegaskan kalau perusahaan tidak pernah menyerobot lahan masyarakat dalam join kerjasama dengan PT Semen Indonesia (SIA) untuk mendirikan Pabrik Semen di Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie.

Menurut Safaruddin, berdasarkan surat terakhir dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh ditujukan kepada Gubernur Aceh yang berisikan memberikan data dukungan terhadap persoalan lahan PT Semen Indonesia Aceh.

Berdasarkan dokumen data fisik dan yuridis itu penguasaan lahan perusahaan tersebut adalah sertifikat hak guna bangunan dan hak pakai dengan luas 1.958 hektare.

Safaruddin menyampaikan, adanya tuntutan pengembalian kerugian lahan milik masyarakat Gampong Kule dan Cot ini setelah melakukan survei lapangan terhadap lahan tersebut, ternyata lahan berada di luar area PT Semen Indonesia Aceh.

“Jadi, memang ada lahan itu ,tetapi bukan di dalam kawasan PT Semen Indonesia, di luar areal,” ujarnya.

BACA JUGA...  KPK Memulai G20 ACWG Putaran ke-3 di Australia

Padahal, lanjut Safaruddin, sebelumnya pihak PT Samana sudah mengirimkan surat kepada keuchik terkait pemberitauan keberatan terhadap lahan pendirian PT Semen Indonesia Aceh itu pada 8 September 2016 lalu, kemudian juga ditembuskan kepada muspika dan muspida setempat.

“Dalam surat itu dituliskan, pihak perusahaan meminta kepada keuchik agar menyampaikan segera apabila ada lahan yang masuk dalam pembangunan pabrik semen itu,” ujar Ketua YARA itu.

Perusahaan itu juga mengakui,  pihaknya sudah menampaikan kepada masyarakat, dan juga menyiapkan surat keterangan kepemilikan lahan untuk diisikan warga.

“Tetapi keuchik setempat tidak mau meneken, sebenarnya kami tidak mengambil tanah masyarakat disitu,” ujarnya.

Ia mengaku bingung melihat tuntutan beberapa warga yang menuding perusahaan menyerobot lahan warga.

BACA JUGA...  Diminta KPK dan PH Tindak Lanjuti Temuan BPK RI

“Lahan mana yang diserobot. Kami tegaskan seluruh lahan milik PT Samana Citra Agung sudah clear and clean (CnC), jadi tidak ada penyerobotan,” tegasnya.

Dalam jumpa pers itu juga hadir Direktur Utama PT Samana Citra Agung, bekas Kepala BPN Pidie dan beberapa bekas aparat gampong di desa yang masuk dalam kawasan pembangunan pabrik semen itu. (MU)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...