Diminta KPK dan PH Tindak Lanjuti Temuan BPK RI

Ilustrasi

Diminta KPK dan PH Tindak Lanjuti Temuan BPK RI

BANDA ACEH (MA) – Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Abdullah, SHi, minta pihak penegak hukum (PH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kabupaten Gayo Lues (Galus), provinsi Aceh. Atas indikasi penyalahgunaan wewenang terhadap pengelolaan keuangan.

BACA JUGA...  Operasi Katarak Gratis bagi Warga Aceh Tamiang dari Lions International

Bahwa Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mempergunakan Kas yang Dibatasi penggunaanya untuk menutup defisit sebesar Rp14.329.154.089 miliar rupiah

Lalu Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (APBK) Kabupaten Gayo Lues Tahun 2021 dengan temuan BPK RI sebesar Rp31 miliar rupiah.

“Kami berharap temuan BPK yang nilainya puluhan miliar, jangan hanya dijadikan catatan perbaikan administrasi. Mesti ada follow up dari pihak kepolisian atau kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” jelas Abdullah pada mediaaceh.co.id. Senin, 3 Oktober 2022 di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Dir Reskrimum Polda Aceh Pimpin Rapat Satgas Mafia Bola

Bahkan berdasarkan catatan kurun empat tahun terakhir, Pemerintah kabupaten Gayo Lues yang berjuluk negeri seribu Bukit tersebut sudah mengalami defisit dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pertanyaannya, bagaimana mungkin sektor pembangunan daerah bisa berjalan dengan maksimal, jika ada kesan seperti gali lobang tutup lobang dalam pengelolaan keuangan kas daerah yang diduga bocor.

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp