Lalu Abdullah mengatakan; sebagai konsekuensi perubahan anggaran tersebut, belanja-belanja yang direalisasikan tidak seluruhnya dapat dipenuhi karena ketidakcukupan kas.
Untuk menutupi kebutuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menggunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kegiatan lain yang diarahkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten malah dialihkan. Seperti dana milik BMK diakomodir dalam kas yang dibatasi penggunaanya.
Dari data atas pelaksanaan kegiatan TA 2021, terdapat kegiatan yang dibiayai dari dana yang telah ditetapkan peruntukannya antara lain sebesar Rp14.329.154.089 miliar rupiah dengan rincian Sisa Kas.
Seharusnya TA 2021 yang Telah Ditentukan Peruntukannya (dalam rupiah); 1.Dak Fisik 503.572.175,00 Sumber Aplikasi Omspa Kementerian Keuangan; 2.Dak Non Fisik 7.453.263.815,00 Sumber Aplikasi Aladin Kementerian Keuangan; 3. BOK Tambahan 84.792.215,00 Aplikasi Aladin Kementerian Keuangan; 4.DBH CHT502.657.966,00 Sumber Laporan Penggunaan ke Pemerintah Provinsi Aceh; 5.Doka 5.588.427.679,00 Sumber Laporan Penggunaan ke Pemerintah Provinsi Aceh; 6.DID 196.440.239,00 Sumber Aplikasi Aladin Kementerian Keuangan
Sementara itu, kas riil yang ada dalam kas daerah dan dinyatakan dalam Silpa adalah sebesar Rp4.133.273.800,97. Silpa tersebut terdiri dari saldo kas yang berada di Kas Daerah, Kas di Bendahara Penerimaan, Kas di FKTP dan Kas di Blud.




