REDELONG (MA) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah agar serius mengusut kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2022. Aksi tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Bener Meriah, Kamis (2/5).
Aksi damai tersebut mengusung tiga poin, yang diantaranya meminta Kejari Bener Meriah segera menindaklanjuti satu tahun laporan dana Bansos bersumber Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Transfer Umum (DTU) senilai Rp11 Miliar lebih.
Massa GMNI turut mengancam akan melapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila penanganan kasus dugaan penyelewengan Bansos tidak memiliki kejelasan dalam waktu 14 hari.
Pantauan wartawan, sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam GMNI turut membentang sejumlah kertas karton berisi kritikan terhadap Kejari Bener Meriah.
Tikus belum ditangkap” kemudian Kejari Bener Meriah mati suri” serta “Tangkap dan adili mafia Bansos” merupakan bunyi tulisan yang turut dibawa demonstran ke lokasi unjuk rasa. “Hari ini kita menggelar aksi diam. Kita hanya menyampaikan orasi kita melalui kertas selebaran dan spanduk,” kata Koordinator Aksi, Alpian Toga, kepada wartawan.
Setelah beberapa jam menggelar aksi diam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah, Achmad Harianto Mayangkorong, didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel mengajak para pengunjuk rasa untuk berdiskusi.




