Dugaan tak Sesuai Perbup, Cabut Pengumuman DPS di Desa Haloban

Minggu, 24 September 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Haloban, Ahmad Azis

Warga Desa Haloban, Ahmad Azis

“Saya melihat pengumuman daftar pemilih sementara di Desa Haloban di tanda tangani oleh Ketua P2K Haloban Dandi Farmasi, SE sehingga jelas bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Singkil Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Kabupaten Aceh Singkil,” kata warga Haloban, Ahmad Azis. 

SINGKIL | mediaaceh.co.id – Dugaan tak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup), warga minta surat selebaran Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) nomor 141/07-Pan.Pilkamp/IX/2023 di satu kedai kopi Desa Haloban kecamatan Pulau Banyak Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil. Agar segera di tarik kembali.

BACA JUGA...  Wartawan Ditohok UU ITE, Ketua PWI Aceh: Ada Kesalahpahaman

Perintah masyarakat untuk menarik kembali Daftar Pemilih Sementara (DPS) nomor 141/07-Pan.Pilkamp/IX/2023 sangat beralasan sebab; di duga cacat prosedur dan berpotensi tidak sah secara aturan karena tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Singkil.

“Saya melihat pengumuman daftar pemilih sementara di Desa Haloban di tanda tangani oleh Ketua P2K Haloban Dandi Farmasi, SE sehingga jelas bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Singkil Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Kabupaten Aceh Singkil,” kata warga Haloban, Ahmad Azis, Minggu, 24 September 2023.

BACA JUGA...  Bupati Asel H. Mirwan MS Ikut  Musnahkan B3R

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

NASIONAL

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:30 WIB

Pedagang  berdiri dan depan "lapak", berharap Pemkab peduli terhadap keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan, Selasa, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

EKBIS

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:23 WIB

Petugas melayani beberapa warga yang membeli paket pasar murah di Gerai KDMP Gampong Air Pinang Tapaktuan, Senin, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

EKBIS

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:58 WIB

Usai menyerahkan kursi roda, Bunda Salma berbincang-bincang dengan Samsuddin Pasaribu salah warga yang sakit lumpuh di Gampong Samakurok, Selasa, (22/9).

PEMERINTAHAN

Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:15 WIB

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB