Dua Kali Mangkir Sidang PTUN, Lahan Parkir RSUDZA Dikuasai Perusahaan Asal Jakarta

Rabu, 28 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | MA — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, dr. Hanif, kembali mangkir dari panggilan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh. Ketidakhadiran tersebut terjadi pada sidang persiapan yang digelar Senin, 26 Januari 2026, dan tercatat sebagai ketidakhadiran kedua berturut-turut tanpa keterangan resmi.

BACA JUGA...  Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Dipenuhi Jemaah Shalat Tarawih

Sidang perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.BNA tersebut menyoroti polemik pengelolaan lahan parkir RSUDZA yang bernilai strategis dan kini dikuasai perusahaan asal Jakarta, meskipun panitia seleksi sebelumnya merekomendasikan perusahaan lokal sebagai pemenang.

Dalam persidangan, Majelis Hakim PTUN Banda Aceh mempertanyakan sikap Tergugat I yang dinilai tidak kooperatif dalam menghormati proses hukum. Majelis Hakim menegaskan bahwa seharusnya Tergugat I hadir atau setidaknya mengirimkan kuasa hukum untuk mengikuti persidangan.

BACA JUGA...  Akibat Cabul di BRA, Fakhrurrazi Yusuf Diacam 7 Tahun Penjara

Perkara ini diajukan oleh PT Metro Karya Utama, perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi pengadaan pengelolaan perparkiran elektronik RSUD Zainoel Abidin sejak akhir Agustus hingga September 2025 sesuai jadwal dan ketentuan panitia.

Hasballah selaku manajemen PT Metro Karya Utama menyampaikan bahwa berdasarkan hasil seleksi, panitia merekomendasikan perusahaannya sebagai pemenang. Namun, Plt Direktur RSUDZA justru menetapkan perusahaan lain yang berasal dari Jakarta, yakni PT Harmoni Trisekawan Asia Abadi, sebagai pengelola lahan parkir.

BACA JUGA...  KPK: Pj Walikota Banda Aceh Jangan Melamun, Evaluasi Segera Kinerja BPKK

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

PERISTIWA

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIB

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Senin, 14 Sep 2026 - 14:57 WIB

Penampakan seekor buaya sungai di tebing Krueng Kluet/Kandang yang sempat direkam warga, Minggu, (13/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Buaya Muncul, Warga Resah

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:43 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi saat membesuk orang dalam gangguan jiwa di daerahnya.

PEMERINTAHAN

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:10 WIB