OPINI  

Catatan Akhir Tahun: Kebebasan Pers Masih di Persimpangan Jalan

Dewan Pers menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagai instrumen evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kebebasan pers di Indonesia. Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, pada acara Anugerah Dewan Pers 2025 yang berlangsung 10 Desember 2025 lalu di Balai Kota Jakarta, menegaskan bahwa Dewan Pers “tegas menjaga kemerdekaan pers”. Anugerah Dewan Pers mengangkat tema Tegas Menjaga Kemerdekaan Pers dengan subtema “Tokoh-tokoh Bangsa Penjaga Kemerdekaan Pers.” Menurutnya, tema ini lahir dari keprihatinan sekaligus harapan atas banyaknya tekanan politik, ekonomi, dan perubahan teknologi kepada insan pers.

BACA JUGA...  PT KAI Diduga Paksa Penggusuran Warga Blok PJKA Langsa Tanpa Kompensasi

Untuk itu, tonggak capaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) harus diperkuat. Bahwa IKP tidak semata-mata dimaksudkan sebagai angka statistik, melainkan cermin untuk membaca tantangan terstruktural yang masih dihadapi insan pers. Camkan dan jangan biarkan semua itu berlalu tanpa bekas. Memang sebenarnya kemerdekaan pers, IKP 2025, mestinya menjadi momentum refleksi bersama bagi negara, pelaku media, dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab.

BACA JUGA...  Mengenal Lebih Dekat Sosok Cagub Aceh Muzakir Manaf

Tantangan pembungkaman kebebasan pers saat ini tidak hanya datang dari tekanan langsung, seperti kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, tetapi juga dari persoalan ekonomi media, intervensi kepentingan politik, hingga lemahnya perlindungan hukum bagi pekerja pers.