Bhabinkamtibmas Polsek Langkahan dan Warga Laksanakan Gotong Royong di Area TPU

Jumat, 24 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (MA) – Bhabinkamtibmas polsek Langkahan bersama Bhabinsa dan warga Gampong Langkahan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara melaksanakan gotong royong di TPU (Tempat Pemakaman Umum) dusun Bolamas, Jum’at 24 Januari 2020.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri,SH mengatakan, budaya gotong royong adalah wujud identitas masyarakat Indonesia yang diturunkan oleh nenek moyang kita. Gotong royong menjadikan kehidupan manusia lebih berbudaya dan sejahtera, dengan gotong royong berbagai permasalahan kehidupan dapat dipecahkan dengan mudah dan murah.

BACA JUGA...  EDR Merilis 10 Kriteria Ideal Gubernur Aceh

Sementara itu Bhabinkamtibmas Langkahan Brigadir Irvan mengatakan kegiatan kerja bakti kali ini dilaksanakan di TPU ( Tempat Pemakaman Umum) Dusun Bolamas, Gampong Langkahan, dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengingatkan warga untuk tetap menjaga kekompakan dan sikap gotong royong.

“Dengan adanya kerja bakti ini, hubungan antara Polri khususnya Polsek Langkahan dapat terjalin lebih baik lagi sehingga kehadiran Polri dapat lebih dirasakan masyarakat,” harap Irvan.

BACA JUGA...  A dan T Dibekuk Satresnarkoba dan BNNK Aceh Selatan

Abdul Latif Pj Geuchik Langkahan mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Brigadir Irvan dan bhabinsa Koramil Langkahan yang telah melaksanakan Gotong Royong semoga kedepannya kegiatan ini rutin dilaksanakan dan menjadi program yang teratur serta dijadwalkan setiap bulan. Agar terciptanya desa yang Bersih dan Asri. Pungkasnya.(R).

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

EKBIS

Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:03 WIB

FEATURE

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 Sep 2026 - 13:44 WIB

FEATURE

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Kamis, 3 Sep 2026 - 10:34 WIB